Selaras dengan amanah RPJMD Kota Bandung tahun 2018-2023 dalam Program Peningkatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, IEPK melalui komponennya (kapabilitas, pengelolaan korupsi, penerapan strategi pencegahan korupsi, dan penanganan kejadian korupsi) akan mengantarkan Pemkot Bandung terbebas dari tindak pidana korupsi.
“IEPK memang hanya alat bantu. Alat yang paling dasar adalah kesadaran, keteguhan hati dan komitmen dalam menyadari bahwa kita adalah bagian dari Hamba Allah yang menjaga amanah perintahNya,” ujarnya.
Turut hadir pada acara sosialisasi IEPK ini Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Mulyana.
Di kesematan itu, ia mengatakan, Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia mengalami kenaikan. Hal ini merupakan sebuah bukti perbaikan pelayanan pemerintah kepada publik.
Dengan semangat konsistensi maka Indonesia akan terus memperbaiki Indeks ini di masa yang akan datang. Adapun manfaat IEPK, menurut Mulyana, adalah menjadikan basis data dalam perbaikan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian isu pencegahan korupsi.