ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Bandung. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang, SH, MH menyesalkan karena masih ada kasus sekolah menahan ijazah siswa.
Dia mengetahui ada kasus seperti itu dari aspirasi masyarakat yang diterimanya selama empat bulan terakhir, termasuk ketika pihaknya melaksanakan reses di kecamatan Bandung Kulon.
Rafael mengatakan masih ada kasus sekolah menengah atas (SMA) menahan ijazah karena peserta didik tidak mampu memenuhi kewajiban, terutama disekolah-sekolah swasta.
“Jadi awalnya, saya mendapat beberapa laporan aduan dari orang tua siswa terkait adanya upaya penahanan ijazah yang dilakukan oleh beberapa pihak sekolah saat proses pengambilan ijazah kelulusan anak-anaknya, karena ketidakmampuan yang bersangkutan untuk membayar SPP dan tunggakan biaya lainnya,” ujar Rafael Situmorang saat dihubungi, Rabu, (18/11/2020).
Rafael mengatakan, ijazah sudah merupakan hak peserta didik dan sudah ditegaskan dalam undang-undang tentang anak, ijazah juga sudah menjadi sebuah hak bagi anak yang harus diberikan.