HASANAH.ID, JABAR – Ayah dari Eko Ramdani terpidana kasus Vina Cirebon, Kosim, mendapat panggilan dari Polda Jawa Barat (Jabar) untuk memberikan klarifikasi, Rabu, 19 Juni 2024.
Dia mengaku siap dan akan memberikan keterangan apa adanya terkait kasus yang menyebabkan anaknya dipidana seumur hidup.
“Menyiapkan diri untuk jawab dengan apa adanya, apa yang kita ketahui,” kata dia di Mapolda Jabar.
Pemeriksaan yang akan dijalani oleh Kosim yaitu terkait Pasal 221 KUHP tentang Obstruction of Justice atau Perintangan Penyidikan.
Pria paruh baya itu tidak mengetahui tentang persoalan tersebut sebelum diperiksa.
“Saya tidak tahu kesalahannya apa,” ujarnya.
Sementara itu, Jutek Bongso selaku kuasa hukum 5 terpidana hukuman seumur hidup dalam kasus kematian Vina dan Eky, mendampingi para keluarga datang ke Mapolda Jabar.
Tak hanya itu, tim Peradi juga, lanjutnya, mendatangi Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham dan HAM .
Jutek menyebut pihaknya menurunkan sekitar 100 orang yang dibagi menjadi dua tim di Bandung dan Jakarta.