Legislator PDI Perjuangan tersebut juga menambahkan dengan adanya pemekaran, layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur akan lebih mudah diakses dan diawasi, sehingga kualitas hidup penduduk dapat ditingkatkan secara signifikan.
“Selain itu, pemekaran juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan lebih banyak kesempatan dan ruang untuk berinvestasi, sektor swasta dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat tumbuh lebih pesat. Potensi pariwisata yang kaya di Subang juga dapat dikelola dengan lebih baik, menarik wisatawan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah provinsi dan DPRD Jawa Barat menyepakati persetujuan pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Subang Utara yang berasal dari pemekaran Kabupaten Subang dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat
Sekadar diketahui, Kabupaten Subang sendiri saat ini memiliki total sebanyak 30 kecamatan. Rencananya, dari 30 kecamatan di Subang itu sebanyak 15 kecamatan akan masuk dalam wilayah di Subang Utara itu.