Ada 43 Industri Melanggar, Gubernur Jabar Sebut Sungai Citarum Berada di Tingkat Tercemar Ringan

Hasanah.id- Kualitas air Sungai Citarum terus meningkat, kini Sungai Citarum berada di tingkat tercemar ringan. Kualitas air citarum sudah melebihi dari target awal 2020 adalah cemar sedang tapi perhari ini sudah cemar ringan di angka 40,67. Hal ini diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan peningkatan kualitas air Sungai Citarum tidak lepas dari peran Satgas Citarum Harum menangani limbah industri. “Penanganan limbah industri paling baik dan menghasilkan indeks kualitas pencemaran yang jauh sudah lebih membaik,” ucapnya kepada Menko Kemaritiman dan Investasi dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum Tahun 2020, dan Perencanaan Tahun 2021 via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2020).
Kang Emil mengatakan, ada 43 industri yang melanggar regulasi dan diproses hukum. “Kejaksaan melaporkan, 7 perusahaan sudah inkrah dan dihukum denda Rp100 juta sampai Rp1 miliar. Kemudian, satu (industri) banding dan delapan masih sidang. Total ada 43 industri yang diproses, jadi penegakkan hukum masih terus berjalan,” katanya.







