Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Ada Keluhan Waduk Jatigede, Kang Hasan Tegaskan Negara Harus Hadir Selesaikan Persoalan

Ada Keluhan Waduk Jatigede, Kang Hasan Tegaskan Negara Harus Hadir Selesaikan Persoalan

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 9 Apr 2018
  • visibility 2.100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Proyek Waduk Jatigede, di Kabupaten Sumedang, masih menyisakan berbagai permasalahan yang harus dihadapi masyarakat sekitar, sebagai dampak perluasan lahan poyek tersebut. Tidak sedikit orang terkena dampak (OTD) Jatigede yang masih mengeluhkan ganti rugi pembebasan lahan, hingga relokasi tempat tinggal.

Melihat hal tersebut, Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 2 Hasanuddin, yang akrab Kang Hasan, meyakinkan masyarakat, akan menyelesaikan berbagai permasalahan yang dikeluhkan oleh Masyarakat OTD Jatigede, dalam jangka waktu tiga tahun saja. Permasalahan tersebut diantaranya terkait pembebasan lahan, relokasi, infrastruktur hingga akses perekonomian.

“Permasalahan OTD Jatigede harus diselesaikan secepatnya, melalui komunikasi intens dengan pihak terkait dan aksi yang cepat tanggap,” ujarnya menemui masyarakat yang terkena OTD Jatigede, Lapangan Karedok, Kampung Parakan Kondang, Desa Kadujaya, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang. Senin (9/4/2018).

Kunjungan tersebut, bukan pertama kalinya dilakukan oleh Kang Hasan. sebelumnya Kang Hasan, turut memperjuangkan nasib OTD Jatigede, saat masih menjadi Anggota DPR RI. Sebagai Calon pemimpin Jawa Barat, Ia menegaskan, akan ada win win solution bagi masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga, masyarakat yang sudah merelakan lahannya mendapatkan hak yang sebanding.

“Tapi, pemerintah harus sadar memperhatikan nasib dan dampaknya pada mereka (OTD Jatigede),” tandasnya.

Sementara itu, salah satu warga OTD Jatigede, bernama Bandingah mengaku, harus merelakan tempat tinggalnya untuk dijadikan sebagai lahan waduk Jatigede. Bandingah mengungkapkan, meski sudah mendapat ganti rugi dari pemerintah, uang yang didapat tidak sebanding untuk membangun rumah baru yang layak seperti sebelumnya.

  • Penulis: khasanah
expand_less