Hasanah.id – Menkopolhukam, Mahfud MD menyampaikan ada temuan transaksi keuangan mencurigakan hingga Rp 300T di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sebagian besar transaksi tersebut terjadi di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu.
Yang lebih mengejutkan, transaksi Rp 300T ini bukan bagian dari kasus Rafael Alun, yang artinya ada kecurigaan baru yang berpotensi merugikan.
Menanggapi hal ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah mengirimkan laporan terkait transaksi mencurigakan tersebut ke Kementerian Keuangan.
“Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023,” ujar Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK.
Harta kekayaan para pejabat pajak menjadi sorotan publik setelah KPK mengklarifikasi Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.