Adi Gemayan : Masyarakat Menuntut Tata Kelola Pemerintah Yang Lebih Baik
- account_circle khasanah
- calendar_month 07 Desember 2019, 13:20 WIB
- visibility 237
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sumedang, hasanah.id (6/11-2019) Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) level 3 dan Penghargaan Kapabilitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Level 3.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah, Adi Gemayan yang di dampingi Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat Mulyana, kepada Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, di Aula Edelweis Perwakilan BPKP Jawa Barat Jalan Raya Cibeureum No.50 Bandung, Jum’at (6/11/2019).
Penyerahan penghargaan dilakukan pada acara Penetapan Pengurus AAIPI (Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia) Wilayah Jawa Barat Periode 2018-2021 dan
Seminar AAIPI dengan tema, “Kesiapan SDM APIP untuk melakukan Risk Asurance dalam mengawal RPJMN/D tahun 2020-2024”.
Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah Adi Gemayan dalam sambutannya menyampaikan, proses implementasi SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) telah melalui proses dan tahapan panjang. Yang di mulai, sejak adanya PP nomor 60 tahun 2008.
Tahapan tersebut, kata Adi, antara lain meliputi, knowing, mapping, norming, forming dan performing yang terus menerus dilakukan pemerintah daerah dengan difasilitasi BPKP, baik perwakilan Jawa barat maupun dari kedepulian BPKP pusat.

“Proses ini merupakan terus menerus dan tidak akan berhenti walaupun sudah mendapatkan level 3 baik maturitas SPIP maupun kapabilitas APIP. Masih ada dua level lagi, yaitu level 4 dan level 5, setelah ini PR-nya masih banyak sehingga nanti kedepan selanjutnya harus berancang-ancang untuk mencapai level 4 dan level 5,” katanya.
Ia pun menambahkan, bahwa tugas dan tanggung jawab pemerintah kedepan akan semakin menantang, hal ini sebagaimana dikatakan presiden RI dalam pelantikan yang dilaksanakan pada tanggal 20 oktober dengan memberikan lima arahan, yaitu pembangunan SDM, pembangunan Infrastruktur, penyerderhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi ekonomi serta penyederhanaan birokrasi.
Dalam rangka menyukseskan program prioritas nasional, lanjut Adi, APIP (asosiasi pengawas internal pemerintah) harus mampu mengawal berbagai program prioritas tersebut dengan melakukan pengawasan, kerjasama dan sinergi disemua tingkatan demi kesejahteraan masyarakat.
“APIP harus melakukan pengawasan dalam program program yang telah dituangkan dalam RPJMN maupun RPJMD, misalnya dana desa atau kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha. Selain itu, diperlukan juga kerjasama dan sinergitas APIP disemua tingkatan dalam upaya mengawal program pembangunan nasional” ujarnya.
Dikatakan Adi, dalam beberapa tahun terakhir ini tuntutan masyarakat akan tata kelola pemerintah yang lebik baik terus meningkat. Masyarakat pun terus menuntut terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani. Penyelenggaran SPIP merupakan salah satu upaya tuntuk perbaikan tata kelola pemerintahan tersebut.
“SPIP yang effektif pada seluruh tahapan proses manajemen atau kengelolaan keuangan daerah mulai urusan kebijakan sampai pelaporan sampai pelaporan daerah serta di dukung peran aktif yang optimal akan mampu meningkatkan akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja yang pada akhirnya akan mampu mewujudkan good government dan clean goverment” kata Adi.
SPIP merupakan salah satu hal penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Namun demikian, mewujudkan SPIP yang efektif ini tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Kelemahan dalam sistem pengendalian intern masih memiliki porsi yang cukup besar, hal ini dilihat dari hasil pemeriksaan BPK RI pada semester 1 tahun 2018, 48 % merupakan permasalahan sistem pengendalian intern. Selaras dengan hal itu capaian pemerintah daerah masih perlu ditingkatkan.
“Capaian nasional sampai dengan saat ini baru ada 23 pemerintah provinsi atau mencapai 79% yang telah mencapai level 3 dan 236 pemerintah kabupaten/kota atau 66 % dari target 356. khusus untuk pemerintah jawa barat belum seluruhnya sampai 14 atau 60% yang sudah mencapai level 3 sedangkan 4 baru mencapai level 2 dan yang lainnya masih berada dilevel satu dan tahapan penjaminan kualitas” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Jawa Barat Ferry Sofwan Arif dalam kesempatan tersebut menyampaikan, APIP merupakan kepanjangan tangan kepala daerah yang berperan mengawal program kepala daerah agar dapat tersampaikan dengan cara efektif dan efisien melalui pemberian advisory dan asuransi dengan baik.
Ia juga mengatakan APIP harus menjadi mitra yang baik, trusted advisor dan early warning system bagi mitranya. Namun, sebagai mitra yang baik, kata Ferry, APIP tidak boleh terkooptasi dan harus tetap independen. Oleh karena itu, untuk menjadi trusted advisor, APIP harus meningkatkan kapabilitasnya, minimal sama dengan mitra pengawasannya.
“Kami berterimakasih kepada bapak Mulyana sebagai Cover BPKP telah mendorong kami bersama, baik inspektorat provinsi maupun kabupaten/kota dalam kaitan maturitas SPIP dan kapabilitas APIP. Oleh karena itu, pembangunan kompetensi SDM khususnya untuk APIP sangat kita perlukan bersama. Apalagi presiden sudah menugaskan dalam kabinet Indonesia maju, didalamnya adalah bagaimana mendorong SDM unggul” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Ferry, berkaitan dengan seminar APIP, ia memandang bahwa kegiatan tersebut penting untuk dilaksanakan. Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk dapat menyampaikan gagasan atau pemikiran baru yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh seluruh anggota AAIPI di masa yang akan datang.
Ia menambahkan, berkaitan dengan pelantikan AAIPI wilayah Jawa Barat, sesuai dengan visi AAPIP yaitu menjadi organisasi profesi terdepan dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah pusat serta daerah, dirinya memandang penting setelah kepengurusan dibentuk ia beserta jajaranya harus bekerja lebih keras lagi.
“Seperti dikatakan Direktur, bagaimana maturitas SPIP dan kapabilitas APIP-nya apakah sudah tercapai atau belum, paling tidak, target kami salah satunya itu. Kami juga akan mendorong beberapa hal yang bisa kembangkan kedepan dalam kaitan pembinaan para auditor di Jawa Barat” pungkasnya.
Acara tersebut, dihadiri para Bupati/walikota dan lnspektorat dari 27 kabupaten/kota Se-jawa Barat yang dirangkai dengan penyerahan penghargaan maturitas SPIP level 3 kepada Pemrov Jabar serta 14 pemkot dan pemkab, juga Piagam penghargaan Kapabilitas Apip level 3 pada 4 Inspektorat yang di akhiri dengan ramah tamah
Maturitas Provinsi Jawa Barat, diantaranya, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kota Banjar, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Indramayu dan Kota Bogor. (ahs/humas smd)
- Penulis: khasanah
