M. Tandiontong Berharap PPDB Tahun 2020 Tidak Timbulkan Permasalahan
- account_circle hasanah 006
- calendar_month Rabu, 19 Feb 2020 19:33 WIB
- visibility 384
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPRD Provinsi Jabar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat M. Tandiontong mengingatkan Gubernur Jawa Barat dan Kepala Daerah se Jawa Barat untuk segera mempersiapkan seluruh aspek Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar tidak timbul permasalahan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Hari ini Surat Edaran dari Kemendikbud sudah di sebar kepada Kepala Daerah di seluruh Indonesia. Untuk itu segala persiapan dan sosialisasi mengenai seluruh aspek dari mulai sistem kelulusan hingga sistem peneriamaan kepada pihak terkait termasuk kepada para orang tua murid,” tegasnya mengingatkan.
Untuk tahun ini, ada perbedaan yang mencolok pada program Merdeka Belajar. Salah satunya adalah sistem kelulusan ujian sekolah. Sebab untuk kelulusan peserta didik (seperti tes tertulis, portofolio, penugasan, dan/atau bentuk kegiatan lain) dibuat oleh guru pada masing-masing satuan pendidikan, ungkap M. Tandiontong saat ditemui di kediamannya, Rabu (18/02/2020).
Terkait dengan itu, M. Tandionotong pun mengingatkan Disdik tidak dapat memaksa satuan pendidikan untuk menggunakan bahan tertentu dalam pelaksanaan ujian sekolah.
“Untuk tahun ini, Pemerintah Daerah tidak menggunakan nilai ujian nasional dan atau nilai ujian lainnya dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi dan jalur afirmasi. Apabila Pemerintah Daerah hendak melaksanakan tes untuk seleksi jalur prestasi jenjang SMP, tes tersebut dapat dilaksanakan sebagai bagian dari ujian sekolah,” imbuhnya.
- Penulis: hasanah 006



