Larangan Mudik, DPRD Jabar Rafael Situmorang Minta Masyarakat Ikuti Arahan Pemerintah
- account_circle kusnadi
- calendar_month Jumat, 23 Apr 2021 08:50 WIB
- visibility 247
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id, Bandung – Penetapan larangan mudik lebaran 2021, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang mengatakan hal ini dilakukan guna menekan penyebaran covid-19. Meskipun untuk merubah suatu kultur budaya dan kebiasaan mudik itu sulit.
“Mengingat pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran 2021. Maka pemerintah akan memperketat pengawasan sampai ke desa-desa. Seperti halnya di wilayah Jawa Timur, pemerintah daerah nya sudah mempersiapkan tempat tempat isolasi,”ujar Rafael Situmorang salah satu Politikus PDI Perjuangan saat dihubungi, Kamis (22/4/2021).
Rafael mengatakan mobilisasi warga selama bulan Ramadan dan Idul Fitri akan sulit terbendung. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah baik Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dalam menyiapkan langkah antisipasi.
Selain itu, Rafael minta pemerintah setempat untuk melakukan pemantauan bagi tamu yang datang dari luar daerahnya. Desa pun sudah menganggarkan, sehingga ada tamu-tamu dari luar yang memang bukan penduduk atau memang keluarga jauh yang datang itu di pantau.
“Kepada masyarakat kami mengimbau agar tidak melakukan mudik Lebaran tahun 2021 dan menyarankan agar masyarakat mengikuti arahan pemerintah untuk merayakan lebaran di rumah, ini sebagai upaya melindungi diri dan keluarga dari paparan Covid-19,”pungkasnya. Kus
- Penulis: kusnadi




