DPRD Jabar Cucu Sugyati: Perlindungan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Jumat, 5 Jul 2024 19:06 WIB
- visibility 288
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Cucu menyebut peraturan daerah ini lahir sebagai respon atas banyaknya kasus kekerasan terhadap anak dan kebutuhan akan pengaturan hukum yang sesuai dengan kondisi terkini masyarakat.

“Awalnya telah ada Perda No 5 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak. Namun, Perda tersebut dinilai sudah perlu diubah dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat, sehingga lahirnya Perda 3 Tahun 2021 ini,” terangnya.
Cucu juga mengajak masyarakat untuk mencegah kekerasan terjadi di dalam keluarga.
“Kita berperan untuk membatasi informasi yang mengandung unsur kekerasan, termasuk pornografi dan ujaran kebencian. Jangan sampai anak-anak kita mendapatkan informasi semacam itu,” ujar Cucu.
“Mari kita terus sosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap anak, libatkan unsur pemerintah terkecil, kolaborasi dengan organisasi masyarakat supaya pencegahan ini menjadi semakin masif dan kuat,” tukas Cucu.
Adapun sosialisasi ini dihadiri unsur dari Kelurahan Baleendah, penggerak kelompok masyarakat, aktivis sosial, dan kaum muda.
- Penulis: Bobby Suryo



