
“Kami sebagai petani terkena dampaknya. Tidak ada perolehan lahan baru, yang terjadi adalah intensifikasi lahan yang sudah ada,” ujar Advi.
Selain itu, Advi mengungkapan terdapat proyek pengembangan perkebunan dan bioetanol, di mana 10 perusahaan besar yang terlibat dalam proyek ini mengembangkan kebun tebu dan memproduksi bioetanol. Dari profil kepemilikan perusahaan tersebut, terdapat dua perusahaan besar yang mendominasi.
Namun, Yayasan Pusaka juga menyoroti permasalahan yang terjadi di lapangan, termasuk penggusuran lahan yang dilakukan tanpa adanya konsultasi dengan masyarakat setempat.
“Perusahaan yang terlibat dikawal oleh aparat TNI, melakukan penggusuran hutan dan dusun di Papua,” ungkap Advi.
Advokasi yang dilakukan Yayasan Pusaka bertujuan untuk memastikan bahwa pengembangan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan bagi masyarakat Papua.