Agnez Mo Kena Denda Rp 1,5 Miliar Kasus Pelanggaran Hak Cipta
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
- visibility 59
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan foto Agnez Mo. (Sumber: Instagram Agnez Mo)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Gak bisa dibiarkan, ini harus ditindaklanjuti,” ujar Habiburokhman.
DPR juga mendesak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar lebih gencar untuk memberikan edukasi kepada pelaku industri kreatif mengenai lisensi, royalti, dan filosofi hak cipta.
Agnez Mo diketahui telah mengajukan permohonan kasasi dan menyatakan keinginannya untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum. Ia juga mengungkapkan niatnya untuk mendalami Undang-Undang Hak Cipta guna memastikan persoalan seperti ini dapat diselesaikan secara menyeluruh.
- Penulis: Hasanah 012



