
“Gak bisa dibiarkan, ini harus ditindaklanjuti,” ujar Habiburokhman.
DPR juga mendesak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar lebih gencar untuk memberikan edukasi kepada pelaku industri kreatif mengenai lisensi, royalti, dan filosofi hak cipta.
Agnez Mo diketahui telah mengajukan permohonan kasasi dan menyatakan keinginannya untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum. Ia juga mengungkapkan niatnya untuk mendalami Undang-Undang Hak Cipta guna memastikan persoalan seperti ini dapat diselesaikan secara menyeluruh.







