Menurut keterangan Ikhwan, kedua pelaku membidik motor yang dikendarai oleh pelajar, terutama siswa SMP dan SMA, karena korban biasanya tidak mengetahui status motor tersebut apakah masih dalam cicilan atau sudah lunas. Selain itu, korban juga cenderung takut melawan.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Opsi Relaksasi KUR dan Kartu Prakerja Hadapi
“Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan perampasan motor sebanyak 17 kali dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda. Namun, di Margaasih, mereka hanya tercatat melakukan aksi tersebut satu kali pada bulan Juni lalu,” tambah Ikhwan.
Selain itu, terkait dengan penemuan bong saat penggeledahan barang bawaan kedua pelaku, Ikhwan menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki lebih lanjut dan jika ada kaitannya dengan narkoba, akan dilakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Cimahi.
Baca Juga: Program 1 Triliun Dorong Ulama Suryalaya Se-Jabar Dukung Hasanah
Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait aksi perampasan motor yang mereka lakukan.