BANDUNGBerita

Aksi Perampasan Sepeda Motor dengan Modus Leasing Gadungan di Bandung Terungkap

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Opsi Relaksasi KUR dan Kartu Prakerja Hadapi

“Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan perampasan motor sebanyak 17 kali dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda. Namun, di Margaasih, mereka hanya tercatat melakukan aksi tersebut satu kali pada bulan Juni lalu,” tambah Ikhwan.

Selain itu, terkait dengan penemuan bong saat penggeledahan barang bawaan kedua pelaku, Ikhwan menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki lebih lanjut dan jika ada kaitannya dengan narkoba, akan dilakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Cimahi.

Baca Juga: Program 1 Triliun Dorong Ulama Suryalaya Se-Jabar Dukung Hasanah

Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait aksi perampasan motor yang mereka lakukan.

Kepolisian juga akan terus mengembangkan kasus ini guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi kriminal serupa.

Baca Juga: Perdagangan Otomotif Dalam New Normal

Berita ini memberikan gambaran tentang aksi kriminal yang dilakukan oleh kedua pelaku dengan modus leasing gadungan.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button