HASANAH.ID – Aksi perampasan sepeda motor oleh dua pria di Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Rabu (26/7), viral di media sosial.
Diketahui bahwa kedua pelaku berhasil diamankan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: DPRD Jabar Nia Purnakania Dorong Masyarakat Tak Sungkan Sampaikan
Dilansir dari detik, Kapolsek Margaasih, Kompol Ikhwan Heriyanto, dalam keterangannya mengatakan bahwa kedua pelaku yang ditahan adalah R (41) dan A (41) yang berprofesi sebagai buruh serabutan.
Namun, mereka mengelabui korbannya dengan berpura-pura menjadi debt collector yang bertugas menarik motor bermasalah dengan leasing.
Baca Juga: Polresta Bandung dan Polres Cimahi Siap Amankan Pilkada Kabupaten
“Modusnya ini mengambil motor dengan cara menyebutkan motor itu ada tunggakan lebih dari 3 bulan. Sedangkan motor korban itu sudah lunas. Jadi mereka pura-pura jadi leasing, juga membawa surat tugas palsu,” ungkap Ikhwan.