HASANAH.ID, BANDUNG — Masyarakat dari berbagai elemen mulai dari aktivis hingga mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, Kamis, 21 Agustus 2024.
Aksi ini sebagai respon usai DPR menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada yang menganulir putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Di mana putusan tersebut menetapkan syarat baru dalam pengajuan calon kepala daerah.
Pantauan dilokasi, massa yang terdiri dari aktivis dan mahasiswa itu terpantau tiba di lokasi sekira pukul 11.25 WIB. Peserta demo melakukan long march dari Jalan Taman Sari menuju ke DPRD Jabar.
Dengan pakaian yang didominasi oleh warna hitam, massa menyanyikan chants-chants yang menjadi ekspresi kekecewaan mereka. Selain itu, mereka juga mengumandangkan lagu buruh tani hingga Halo-Halo Bandung.
Terdengar juga teriakan yang terlontar dari mulut demonstran yang mengutarakan pendapatnya tentang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tidak mementingkan masyarakat.
Para demonstran juga terpantau membawa spanduk dengan berbagai tulisan mengenai runtuhnya demokrasi. Seperti “Rakyat Gugat Negara”, “Revolusi”, “Tantang Tirani”, dan sebagainya.