15.27 WIB
Tak lama dari aksi tersebut, terdengar suara dentuman yang diduga berasal dari petasan. Lebih dari 5 kali suara keras itu terdengar. Selain itu, batu-batuan seukuran kepalan tangan dewasa dan botol bekas minuman juga masih dilemparkan oleh massa aksi.
15.29 WIB
Sejumlah massa aksi mulai bergeser ke tempat lain untuk mengamankan diri, sisanya terpantau berdiri di depan pagar. Ban dan kayu-kayu bekas penyangga banner juga mereka bakar.
16.14 WIB
Situasi di lokasi masih memanas. Massa terpantau mencoba memaksa masuk dengan cara merusak gembok pagar meski sudah dilapisi kawat berduri. Orasi demi orasi terus digemakan. Mereka juga menyalakan flare sembari menyanyikan yel-yel Halo-Halo Bandung
“Halo, halo Bandung Ibukota Priangan,” sorak mereka.
Sampai berita ini diturunkan, kondisi di sekitar gedung DPRD Jawa Barat masih memanas. Polisi juga diketahui sudah menyiapkan mobil water canon.
Sebelumnya diberitakan unjuk rasa ini sebagai bentuk kekecewaan massa setelah Baleg DPR menolak putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait syarat usia calon kepala daerah. Baleg menetapkan usia minimal calon adalah 30 tahun untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 25 tahun untuk Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dihitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.