Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Aktivis Lingkungan Soroti Carut Marut Proyek PLTA Upper Cisokan yang Merugikan Masyarakat

Aktivis Lingkungan Soroti Carut Marut Proyek PLTA Upper Cisokan yang Merugikan Masyarakat

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – RONGGA. Mega Proyek PLTA Upper Cisokan masih menjadi sorotan publik. Pasalnya, kontraktor utama PLTA Upper Cisokan yang merupakan BUMN Cina CGGC (China Gezhouba Group Coorporation,. Ltd) kerap membuat gaduh terhadap masyarakat maupun para pekerja.

Perlakuan tidak baik terhadap para pekerja maupun masyarakat terkena dampak peledakan area proyek sering dilakukan, bahkan kerap memicu munculnya persoalan sosial dan lingkungan lainnya.

Hal ini menjadi sorotan aktivis lingkungan hidup sekaligus tokoh masyarakat Rongga, Asep Mulyana.

“Kontraktor utama project Upper Cisokan yaitu CGGC terus saja membuat gaduh, mereka kerap melakukan peledakan tidak memperhatikan waktu bahkan menganggap sepele masalah lingkungan yang justru berakibat fatal,” ujar Asep Mulyana, saat ditemui, Minggu 26/10/2025.

Hal lain yang menjadi sorotannya adalah buruknya komitmen sosial terhadap masyarakat terdampak bahkan muncul praktik pungutan liar.

“Kami soroti rekruitmen tenaga kerja yang diindikasikan ada manipulasi data dan praktik sogok menyogok yang kental terlihat di masyarakat, contohnya masyarakat lokal yang terkena dampak selalu dipersulit dengan berbagai syarat tapi kenyataannya mereka selalu mendatangkan tenaga-tenaga dari luar daerah yang penting ada cuan masuk semua menjadi lancar,” tegas Asep.

Asep menyebutkan, jika kondisi ini dibiarkan terus menerus akan menjadi konflik berkepanjangan.

“Kami sudah konfirmasi ke pihak HRD CGGC mereka selalu berkelit dan cuci tangan dengan dalih telah menjalankan sesuai prosedur, namun fakta dilapangan bertolak belakang seperti pembayaran upah pekerja yang telat, serta terlambatnya pembayaran kepada para sub kontraktor, bahkan dana CSR dari nilai proyek yang menelan biaya triliunan lebih tak kunjung ada realisasi,” jelas Asep.

Asep menyesalkan sikap CGGC yang kerap melempar persoalan kepada pihak PLN, yang mana seharusnya tanggungjawab dan komitmen seharusnya pihak CGGC.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan melakukan upaya hukum kepada pihak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan demi keberpihakan dan keadilan terhadap masyarakat.

“Kami akan menempuh upaya hukum kepada Aparat Penegak Hukum demi keadilan dan kebenaran terhadap dugaan pelanggaran-pelanggaran yang sudah dilakukan CGGC,” tukasnya.

Sementara, secara terpisah Ketua Komunitas Pohon Indonesia, Ir. Dadi Ardiwinata mengaku miris atas tindakan yang dilakukan semena-mena terhadap masyarakat Cipongkor.

“Proyek strategis nasional seharusnya berpihak pada kepentingan masyarakat. Namun carut marut dari proyek yang dilaksanakan kontraktor dari China dengan menggunakan anggaran Bank Dunia justru menyengsarakan masyarakat, tentunya ini menjadi sorotan bagi kami, apalagi ratusan hektar kawasan hutan telah berubah fungsi dan hingga kini masih belum tuntas penyelesaian lahan kompensasi yang harus diselesaikan pihak PT PLN,” tegas Dadi saat diwawancarai, Minggu, 26/10/2025.

Menurut Dadi, dalam klausul IPPKH sudah ditetapkan kewajiban lahan kompensasi dan pelaksanaan rehabilitasi atau reboisasi, namun faktanya hingga kini tidak dilaksanakan.

“Dalam Klausul pinjam pakai kawasan hutan sudah jelas pihak pemilik izin dalam hal ini PT PLN wajib menyelesaikan kewajiban ganti hutan dan disebutkan jika tidak bisa memenuhinya, segala bentuk aktivitas didalamnya harus di hentikan dulu, atau ditutup,” katanya. (Uwo-)***

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less
Skip to toolbar