Dia juga menyebut tremor gunung yang berada di Selat Sunda itu tercatat terjadi tiap lima detik. Aliran utama lava dari Anak Krakatau mengarah ke tenggara.
Peningkatan status itu dilakukan sejak pukul 06.00 WIB pada 27 Desember 2018. Masyarakat pun diminta lebih waspada.
“Zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer. Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan terpisah. detiknews.
Page 2 of 2