Anggaran Penegakan Perda Trantib dan Bantuan Sosial di Jabar Minim, Rafael Angkat Bicara

“Hal ini sangat jauh atau jomblang dengan anggaran yang ada, sementara dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Jawa Barat ini besar sekali sekitar 4 koma sekian triliun yang sebagian anggarannya akan digunakan untuk pembangunan taman alun alun di Kuningan, Majalengka, Sumedang, Cirebon. Jadi implemntasi pemulihan ekonomi akibat dampak dari pandemi covid-19 tidak nyambung. Ini perlu dievaluasi kembali,”paparnya.
Disinggung terkait anggaran Satpol PP, Rafael mengungkapkan pemerintah provinsi Jawa Barat menganggarkan untuk program Satpol PP sebesar 2,3 miliar sedangkan untuk penegakan perda nya hanya 200 juta.
“Padahal dalam penegakan perda ini membutuhkan biaya sebagai perangkat penegakan perda trantib. Tetapi pemerintah provinsi hanya menganggarkan 200 juta untuk penegakan perda se Jawa Barat,”ungkapnya.
Saya berharap Gubernur Jawa Barat untuk mengevaluasi kembali anggaran pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19. Intinya harus tepat sasaran jangan sampai implementasinya tidak sesuai dengan tujuan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.