NASIONALUncategorized

Anggota DPR Soroti Potensi Penyelewengan Cukai di Batam

Jakata-Hasanah.id – Kepulauan Riau (Kepri) memiliki 53 pelabuahan ilegal (pelabuhan tikus), hal ini berpotensi terhadap rawannya penyelundupan. Karena itu Bea Cukai sebagai pelaksana fungsi penerimaan negara, juga bertugas memastikan berjalan-lancarnya ekspor dan impor dan melindungi industri dalam negeri dari maraknya praktek penyelundupan. Demikian diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menyoroti rawannya potensi penyelundupan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini dalam keterangan resminya..

“Inilah yang sebetulnya rawan terhadap potensi penyelundupan, bagaimana bea cukai dengan peralatan yang dimilikinya bisa mengidentifikasi penyelundupan-penyelundupan itu. Diantaranya yang menarik adalah penyelundupan barang, hingga penyelundupan narkoba, yang setiap hari ditemukan. Bagaimana mereka bisa berkoordinasi dengan aparat terkait seperti Bakamla, untuk bisa mencegah hal ini,” kata Andreas.

Lebih lanjut, politisi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti tentang perluasan obyek kena cukai, yang selama ini masih didominasi dengan penerimaan dari cukai etanol dan cukai tembakau. Meski perluasan cukai, seperti cukai plastik dan minuman dengan pemanis, masih dalam proses pembahasan untuk masuk RAPBN 2021, namun pembahasannya masih terus berlangsung antara Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan.

1 2 3Next page