ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID, KBB – Sebagai Anggota DPRD memiliki tugas pokok dan fungsi, salah satu fungsi DPRD yaitu melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintahan desa.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Elin Suharliah. Ia mengatakan salah satu tugasnya adalah mengevaluasi program gubernur di desa-desa, antara lain pelaksanaan desa wisata, desa sadar hukum, desa digital, desa mandiri dan penyelenggaraan BUMDes.
“Maka sudah sepantasnya, kami melakukan monitoring terhadap kinerja pemerintah dan dampaknya terhadap masyarakat, sebagai bahan evaluasi kami,” ujar Hj Elin Suharliah, Senin (8/5/2023)
Elin menuturkan untuk diketahui BUMDes adalah badan usaha milik desa seperti halnya BUMN di tingkat pusat dan BUMD di tingkat daerah. Salah satu tujuan dibentuk nya BUMDes adalah untuk meningkatkan perekonomian desa dengan pemberdayaan masyarakat desa sekitar.