Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pesantren

ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID, KBB – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si menggelar sosialisasi peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Pesantren, Selasa (4/4/2023).
Sosialisasi dilaksanakan di Aula Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dengan dihadiri oleh kepala Desa Cikahuripan, para ulama, pondok pesantren, dan tamu undangan lainnya.
“Pentingnya sosialisasi atau penyebarluasan Perda fasilitas penyelenggaraan pesantren. Inti dari Perda adalah bagaimana pesantren di Jawa Barat masuk dalam anggaran pembangunan Provinsi Jawa Barat, karena pesantren melahirkan anak-anak bangsa yang berakhlakul karimah,” ujar Hj Elin Suharliah.
Hj Elin mengatakan perda ini diciptakan untuk kemandirian pesantren, karena tidak selamanya pemerintah terus memberikan bantuan kepada pesantren.
“Jadi dengan adanya perda pesantren ini setidaknya bisa membantu pesantren untuk mengembangkan pesantrennya lebih baik lagi,”katanya.