ADIKARYA PARLEMENBerita

Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak Ditengah Para Pengungsi

HASANAH.ID – CIANJUR. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan IV Kabupaten Cianjur, Weni Dwi Apriyanti, S.Ab., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat no 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, yang bertempat di Kampung Panembong Girang RT 03 RW 04, Desa Mekarsari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Kamis, 1 Desember 2022.

Sosialisasi Perda dilaksanakan berbeda dari sebelumnya karena dilaksanakan di tengah suasana duka cita pascabencana gempa bumi yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Cianjur.

“Saat ini saya menjalankan tugas menyosialisasikan perda nomer 3 tahun 2021 tentang Perlindungan Anak dan berada di dalam tenda pengungsian bersama masyarakat terdampak, meski dalam kondisi duka cita, masyarakat dengan seksama mendengar dan memperhatikan terkait persoalan anak yang masih kerap menimpa dan merugikan anak-anak kita,” ungkap Weni saat dikonfirmasi, Kamis 1 Desember 2022.

Menurut Weni, dalam Perda tersebut sudah diatur perihal pemenuhan hak anak, partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam perlindungan anak, pembinaan dan pengawasan anak, peran gugus tugas perlindungan anak di Kota/Kabupaten serta adanya kota layak anak di semua Kota/Kabupaten.

1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock