HASANAH.ID, CIMAHI – Kegiatan Reses persidangan I tahun 2024 anggota DPRD kota Cimahi H Nabsun dilaksanakan di Gedung Serbaguna RW 23 Kelurahan Melong Cimahi Selatan, Sabtu (27/1/2024).
Dalam pelaksanaannya H Nabsun mengikuti aturan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan tidak memberikan sesuatu terhadap konstituenya.
Nabsun menuturkan untuk menghindari hal tersebut, pihaknya hanya mengundang konstituennya sebanyak 500 konstituen yang di bagi dalam tiga titik.
“Saya mengambil reses ini tidak banyak, hanya 500 orang dibagi dalam tiga titik, karena reses itu rawan, pakai uang dan saya tidak mau disalahkan, lah kok saya tidak dikasih apa-apa,” jelas Nabsun.
Namun Nabsun yakin, kepada para konstituennya yang tidak diberikan apa-apa sedikitpun setelah mengikuti reses dirinya, konstituennya tidak akan berpaling arah pilihan.
“Maka dari itu saya hanya mengambil 500 tersebut dibagi dalam tiga sesi, yaitu dari RW 6, RW 23, RW 15,” ucap Nabsun.
H Nabsun mengungkapkan masih banyak masyarakat membutuhkan bantuannya, dari aspirasi mereka menginginkan masalah penerangan lampu jalan yang masih banyak kekurangannya di beberapa titik.