ADHIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Rancangan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Raperda RTRW) Provinsi Jawa Barat tahun 2022 -2042 sedang dibahas DPRD Jawa Barat.
Anggota komisi IV DPRD Jabar Hj Iis Turniasih melaksanakan sosialisasi Rancangan Perda RTRW Provinsi Jawa Barat yang bertujuan menyerap masukan dari masyarakat sebelum Raperda ini disahkan menjadi Perda.
“Sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat 2022-2042 ini penting dilakukan untuk menyerap masukan dari masyarakat dalam rangka harmonisasi regulasi dan perizinan yang terkait aspek pengendalian dan penertiban terhadap penataan ruang di kabupaten/kota,” ujar Iis Turniasih, saat dikonfirmasi dalam agenda sosialisasi Perda RTRW Provinsi Jawa Barat, di Swissbel Hotel Karawang, Kamis, 3 Februari 2022.
Legislator PDI Perjuangan asal Dapil Jabar X Kabupaten Karawang dan Purwakarta ini menjelaskan pentingnya pembahasan Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2024 sebagai roadmap khususnya bagi pemerintah daerah kabupaten Karawang dan Purwakarta untuk membuat turunan perda RTRW nya.
“Dengan raperda ini dan ditindaklanjuti oleh perda RTRW tingkat kabupaten, sehingga pemda bisa konsisten dalam penataan tata ruang dan zona wilayah, agar dapat menghindari konflik dan masalah dengan masyarakat kedepannya,” imbuh Iis Turniasih.
Ia menambahkan, dengan diberlakukannya UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya sudah dipastikan setiap kabupaten/kota harus mengevaluasi Perda-perda yang mereka miliki.