JAKARTA – Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 336 orang. Selain itu, sebanyak 2.232 anggota KPPS dilaporkan sakit.
Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (1/5/2019).
“Jumlah anggota KPPS wafat 336, sakit 2.232. Total 2.568 tertimpa musibah,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Rabu.
Dibandingkan data KPU Selasa (30/4/2019) malam, jumlah anggota KPPS meninggal bertambah sebanyak lima orang.
Baik anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.
KPU bakal memberikan santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit. Rencana tersebut telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.
“Menteri Keuangan telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yg mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019,” kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).