HASANAH.ID – BANDUNG. Pihak Kepolisian Kota Bandung masih belum berperspektif kepada korban kekerasan seksual. Hal itu dijelaskan oleh Satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) UPI, Cici yang mendampingi korban dari bulan Mei – Desember 2023 pada Senin, (4/3/2023) di Balai RW 02 Dago Elos, Kota Bandung.
Ia mengatakan bahwa ada 135 laporan dari bulan Mei hingga Desember 2023. Lalu, hanya satu kasus yang berhasil diselesaikan di Jabar oleh UU TPKS.
“Selama advokasi banyak pengalaman yang merasakan kesulitan saat advokasi, melakukan birokrasi yang berperspektif korban,” ujarnya.
Cici mengatakan sulit sekali untuk membawa pelaku kekerasan seksual ke ranah hukum terutama saat pelakunya dari civitas akademika. Mirisnya mereka seringkali dilindungi oleh pihak birokrasi.
Ia juga mengatakan bahwa pihak kepolisian saat melakukan visum hanya melakukan tes keperawanan dan tidak pernah melakukan kegiatan seksual. Menurut Cici hal itu tidak pantas dilakukan saat korbannya adalah kekerasan seksual karena seharusnya bukan hanya itu saja yang dilakukan oleh pihak kepolisian.