Berita

Argo Tewas Usai Ditabrak BMW, Mahasiswa FEB UGM Ditahan Polisi

HASANAH.ID – Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19). Polisi langsung melakukan penahanan terhadap pengemudi mobil BMW tersebut.

Dalam dokumentasi yang diperoleh detikcom pada Rabu (28/5/2025), terlihat Christiano mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan diborgol. Ia tampak diam dan tertunduk saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, didampingi Kasat Lantas AKP Mulyanto serta Kasi Humas AKP Salamun. Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan identitas pengemudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka adalah pengemudi BMW atas nama CPP (21),” ujar Kombes Edy dalam jumpa pers, Rabu (28/5/2025).

Penetapan status tersangka dilakukan pada Selasa (27/5/2025), setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup terkait kecelakaan maut tersebut. Peristiwa bermula ketika korban Argo yang mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B-3373-PCG, melaju dari arah selatan menuju utara. Saat hendak melakukan putar balik di simpang tiga Dusun Sedan, Sleman, dari arah belakang datang mobil BMW bernomor polisi B-1442-NAC yang dikemudikan Christiano.

Polisi mengungkap bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Christiano tidak membunyikan klakson dan tidak berupaya menghindari benturan. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses penetapan status hukumnya.

Sebelum kecelakaan terjadi, Christiano diketahui menjalani aktivitas yang cukup padat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia sempat bermain padel dan biliar pada hari yang sama. Rangkaian kegiatan ini juga turut didalami penyidik untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis tersangka saat mengemudi.

Back to top button