Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Arogan, Ketua RW Kediaman Wali Kota Cimahi Somasi Warganya Sendiri

Arogan, Ketua RW Kediaman Wali Kota Cimahi Somasi Warganya Sendiri

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – CIMAHI. Belasan warga Fadjar Raya Estate Kota Cimahi ramai diberitakan terkena somasi yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Ketua RW nya sendiri. Pasalnya, diketahui somasi dilakukan atas dasar dugaan pencemaran nama baik.

Sejumlah warga melaporkan tindakan arogan yang dilakukan Ketua RW 24, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi bernama Mahendra Suhardono.

Ironisnya, Komplek Fadjar Raya Estate atau RW 24 merupakan kediaman atau rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang mana seharusnya menjadi contoh atau panutan para RW yang ada di Kota Cimahi.

Saat dikonfirmasi, sebelumnya sejumlah warga menyampaikan aduan kepada pihak kelurahan Cibabat terkait buruknya pelayanan publik yang dianggap tidak adil bahkan mengabaikan pelayanan warga gara-gara tidak membayar IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan).

Dianggap sebagai dugaan pencemaran nama baik, Ketua RW 24 bukannya menerima kritik, saran dan solusi tapi justru warga yang mengadu telah menerima surat somasi melalui Kuasa hukum yang ditunjuk.

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less
Skip to toolbar