BeritaNASIONAL

AS Masukkan Pasar Mangga Dua ke Daftar Hitam Barang Bajakan

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Pemerintah Amerika Serikat kembali menyoroti Pasar Mangga Dua di Jakarta sebagai pusat penjualan barang palsu dan bajakan. Hal ini tertuang dalam laporan 2025 National Trade Estimate yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative.

Dalam laporan tersebut, Amerika Serikat menyebut bahwa pelanggaran hak kekayaan intelektual seperti pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek masih menjadi masalah besar di Indonesia. Masalah ini dinilai tidak hanya terjadi secara daring, tetapi juga marak di pasar fisik seperti Pasar Mangga Dua.

Kendati pemerintah Indonesia telah berupaya mengatasi persoalan ini dengan memperluas satuan tugas untuk menindak pelanggaran kekayaan intelektual, Amerika Serikat menilai bahwa upaya tersebut belum cukup maksimal. Salah satu kekurangan yang disoroti adalah lemahnya penegakan hukum yang membuat barang bajakan masih mudah ditemui.

Pasar Mangga Dua juga kembali masuk dalam Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy tahun 2024. Selain pasar fisik, beberapa platform daring asal Indonesia juga masuk dalam daftar tersebut. Amerika Serikat meminta Indonesia untuk meningkatkan koordinasi antara lembaga penegak hukum dan kementerian terkait guna menekan peredaran barang palsu.

1 2 3Next page
Back to top button