Hasanah.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung untuk membenahi jajarannya agar menghindari politik praktis. Di sisi lain, seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bandung keberatan dicurigai berpihak pada salah satu kandidat Pilkada 2020.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia menyatakan, sejauh ini sudah ada 14 ASN yang ditangani Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Dia menekankan, Bawaslu pun bersikap profesional dalam menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Segala sesuatu ada mekanismenya. Kami punya cara tersendiri dalam bekerja dan maaf kalau tidak sesuai selera pihak lain. Mengenai Bawaslu disebut tidak profesional, memang dirinya (ASN yang bersangkutan) profesional?” kata Hedi, Minggu 20 September 2020.
Menurut dia, Bawaslu selalu melakukan proses klarifikasi terhadap kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN. Pun demikian dengan dugaan keterlibatan ASN dalam mengantarkan salah satu bakal calon pilkada saat pemeriksaan kesehatan di RSHS Kota Bandung beberapa hari lalu.