“Hak dia (ASN yang bersangkutan) membantah, tapi saya sebagai orang yang melihat langsung di lapangan juga harus mengkonfrontir dengan keterangan saksi-saksi, kenapa (yang bersangkutan) merasa jadi tersakiti,” ujarnya.
Sementara itu, seorang ASN Pemkab Bandung berinisial AYP mengaku keberatan karena merasa dituding turut mengantarkan salah satu kandidat di Pilkada Kabupaten Bandung.
“Saya sangat menyayangkan pihak Bawaslu, karena setelah saya melakukan klarifikasi akan dugaan yang ditutuhkan, tapi pihak Bawaslu memberikan statement kepada awak media dan menyebut status saya. Hal itu membuat saya tersudutkan,” jelasnya, mengutip pikiranrakyat.com.
AYP menambahkan, undangan untuk memberikan klarifikasi atas kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN kepada dirinya dinilai kurang tepat dan salah sasaran. Dia pun meminta Bawaslu untuk mengklarifikasi di media massa.
“Saya berharap kejadian salah sasaran atas dugaan yang dituduhkan, tidak terjadi kepada ASN yang lain. Dengan kejadian ini, saya meminta kepada Bawaslu untuk memberikan keterangan kepada awak media atas salah sasaran panggilan dan salah sasaran orang,” katanya.***