Hasanah.id– Sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan penggunaan anggaran Coronavirus Disease (Covid-19). Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dengan Kepala Kejari Bale Bandung Paryono di Kompleks Perkantoran Pemda KBB di Ngamprah, Selasa (12/5/2020) sore.
“Kerja sama ini untuk pendampingan, karena anggaran penanganan Covid-19 di KBB cukup besar, yakni mencapai Rp224 miliar. Awalnya Pak bupati yang minta, dan kami juga menawarkan, karena sama-sama punya niat yang baik agar penggunaan anggarannya sehat dan tidak ada masalah,” kata Kepala Kejari Bale Bandung, Paryono.
Dia menilai pendampingan perlu dilakukan supaya tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Khususnya di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan yang paling besar menyedot anggaran penanganan Covid-19 di KBB.