Babinsa di Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Usai Tuduh Pedagang Es Gunakan Spons
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- visibility 58
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Serda Heri Purnomo bersama Bhabinkamtibmas Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan, juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada pedagang dan masyarakat. Ikhwan menyatakan bahwa tindakannya merupakan respons atas laporan warga yang khawatir terhadap peredaran makanan berbahaya.
Ia mengakui pihaknya terlalu cepat mengambil kesimpulan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang seperti Dinas Kesehatan maupun laboratorium kepolisian.
“Seharusnya klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum informasi disampaikan ke masyarakat,” ujar Ikhwan.
- Penulis: Bobby Suryo



