Ia memberikan contoh di Kabupaten Garut. Menurut anggota komisi IV DPRD Jabar ini, Pemerintah Kabupaten Garut terlihat memaksakan dengan menjadikan beberapa daerah menjadi kawasan industri dalam Revisi Perda RTRW Kabupaten Garut. Padahal, berdasarkan data, Kabupeten Garut merupakan kawasan konservasi pertanian yang sangat baik.
“Bayangkan saja sekarang saja sudah terjadi kerusakan lingkungan di Kabupaten Garut, apalagi adanya kawasan industrialisasi.”Ungkapnya.
Sebagai politisi dari fraksi PDI Perjuangan dapil 14 Kabupaten Garut, ia menyesalkan fenomena alih fungsi lahan di pertanian produktif khususnya di Kabupaten Garut. Seharusnya ada kebijakan yang tegas terkait alih fungsi lahan misalnya lahan sawah tidak boleh dijadikan lahan yang non pertanian.
“Harusnya dipelajari betul dikaji bersama, kondisi lahan agro ekologis di kabupaten Garut itu bagusnya berapa, misalnya RTH nya berapa, lahan sawahnya berapa dan itu harus dipegang teguh, jangan sampe perizinannya itu sembarangan. Intinya harus diperketat perijinannya.” pungkasnya. (Uwo-)