Bahaya Penyalahgunaan Plh Sekda Jabar, Kampanyeukan Buang Sampah Obat

Lewat aksi itu, BPOM bersama asosiasi profesi dan pihak lainnya ingin mengedukasi masyarakat bagaimana cara membuang obat dengan benar. Kepala Balai Besar POM Bandung I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa menyatakan, membuang sampah obat secara benar merupakan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka Gerakan Waspada Obat Ilegal.
Program itu, menurutnya, merupakan lanjutan dari Aksi Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat yang dicanangkan Presiden Indonesia.
“Jika masyarakat tidak dapat memusnahkan secara mandiri, maka dapat mengembalikan obat kadaluarsa dan rusak tersebut ke dropbox yang tersedia di apotek bertanda khusus, untuk didata dan dimusnahkan sesuai ketentuan bekerja sama dengan Badan POM,” ucap Bagus.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengurus Daerah IAI Jabar Farhan menjelaskan, gerakan ‘Ayo Buang Sampah Obat!’ bertujuan untuk meningkatkan peran pelaku usaha dan masyarakat dalam pengawasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat, sehingga dapat meminimalisir risiko peredaran obat ilegal dan obat palsu.







