
Hengki meminta kepada instansi yang berwenang di sektor kelautan untuk rutin melakukan patroli dan menangkap kapal ikan asing tersebut. Ia juga menambahkan bahwa aktivitas kapal asing itu mengganggu area tangkapan nelayan lokal, menyebabkan hasil tangkapan mereka menurun drastis.
Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau, Distrawandi, juga menyatakan meski dua kapal ikan asing Vietnam telah berhasil ditangkap oleh PSDKP dan Bakamla, keberadaan kapal-kapal tersebut di Laut Natuna Utara masih marak.
“Kami berharap peran pemerintah, peran penegak hukum dalam hal ini lebih gesit dan lebih giat lagi, untuk lakukan patroli rutin sehingga kapal-kapal tersebut bisa ditangkap,” ujar Distrawandi pada Jumat, 25 April 2025.