Hasanah.id – Jakarta. Seorang pelajar di Cianjur, Jawa Barat, menjadi tersangka kasus parodi lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’. Laki-laki yang belum masuk kategori usia dewasa ini bikin sibuk polisi dua negara.
MDF ditangkap berkat kerja sama Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polda Jawa Barat, serta Polis Diraja Malaysia (PDRM).
“Jadi kemarin, selain menggunakan HP, juga ada Zoom antara Bareskrim Polri dengan PDRM Malaysia. Jadi saling menukar informasi terkait video di kanal YouTube tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan persnya di Markas Besar Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021).
Di Indonesia, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jabar. “Tim Gabungan PMJ dan Polda Jabar di bawah Siber Mabes,” ungkap Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi dalam keterangan terpisah.
MDF si pelajar SMP ini ditangkap di rumahnya, di Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (31/12/2020) malam. Dia kemudian dibawa ke kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, untuk diperiksa.