Breaking News
Trending Tags

Bandara Husein Bandung Belum Dibuka untuk Penerbangan Internasional, Kemenhub Ungkap Alasannya

  • account_circle anshori
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026 13:25 WIB
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Menurut Lukman, penetapan sebuah bandara sebagai pintu masuk penerbangan internasional tidak hanya bergantung pada kesiapan landasan maupun terminal penumpang. Masih banyak komponen lain yang wajib dipenuhi agar operasional dapat berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu syarat utama adalah tersedianya layanan Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ). Fasilitas tersebut melibatkan sejumlah instansi penting, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, hingga Badan Karantina Indonesia.

Selain itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Kementerian Pertahanan beserta sejumlah instansi terkait lainnya harus dilibatkan untuk memastikan seluruh aspek keamanan, keselamatan, dan pelayanan penerbangan memenuhi standar nasional maupun internasional.

“Kami akan menyampaikan seluruh persyaratan apabila nanti ada permintaan resmi, termasuk kesiapan fasilitas CIQ dan dukungan dari instansi terkait lainnya,” jelas Dirjen Hubud.

Lebih jauh, Lukman mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini juga tengah melakukan evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan jaringan bandar udara internasional di Indonesia. Walaupun terdapat puluhan bandara yang telah berstatus internasional, tidak semuanya aktif melayani penerbangan luar negeri.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less