Bandara Husein Bandung Belum Dibuka untuk Penerbangan Internasional, Kemenhub Ungkap Alasannya
- account_circle anshori
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026 13:25 WIB
- visibility 202
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bandara Husein Sastranegara kembali menunjukkan geliat kebangkitan setelah penerbangan perdana rute Bandung–Yogyakarta International Airport (YIA) resmi mengudara pada Rabu, 11 Februari 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Saat ini terdapat 17 bandara yang aktif melayani penerbangan internasional di Indonesia. Bandara tersebut meliputi Sultan Iskandar Muda di Aceh, Kualanamu di Sumatera Utara, Minangkabau di Sumatera Barat, Sultan Syarif Kasim II di Riau, Hang Nadim di Kepulauan Riau, Soekarno-Hatta di Banten, Halim Perdanakusuma di DKI Jakarta, Kertajati di Jawa Barat, Yogyakarta International Airport di Kulonprogo, Juanda di Jawa Timur, I Gusti Ngurah Rai di Bali, Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Kalimantan Timur, Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Sentani di Papua, serta Komodo di Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan mengenai pengelolaan bandara internasional dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi jaringan transportasi udara nasional. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem penerbangan yang lebih efektif, aman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.
Di sisi lain, kebijakan ini juga sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam memperkuat konektivitas antardaerah melalui infrastruktur transportasi yang modern, terintegrasi, serta berdaya saing tinggi. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap setiap keputusan mengenai pembukaan rute internasional benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil, kesiapan fasilitas, serta potensi pertumbuhan ekonomi di wilayah yang bersangkutan.***
- Penulis: anshori




