Breaking News
Trending Tags

Bandara Husein Bandung Belum Dibuka untuk Penerbangan Internasional, Kemenhub Ungkap Alasannya

  • account_circle anshori
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026 13:25 WIB
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, Indonesia memiliki 38 bandar udara yang berstatus internasional. Namun, hanya 17 bandara yang hingga kini benar-benar beroperasi melayani penerbangan internasional secara aktif.

Artinya, terdapat 21 bandar udara lainnya yang sampai saat ini belum dimanfaatkan untuk melayani rute internasional. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum pemerintah memutuskan menambah kembali jumlah bandara internasional yang beroperasi.

“Jadi saat ini dari 38 bandara internasional, baru 17 yang benar-benar beroperasi melayani penerbangan internasional. Ada 21 bandara yang sampai hari ini belum beroperasi untuk layanan internasional,” katanya.

Tidak hanya persoalan infrastruktur dan fasilitas pendukung, pemerintah juga akan memperhatikan aspek bisnis dan kebutuhan pasar. Lukman menilai keberadaan penerbangan internasional harus memiliki permintaan penumpang yang memadai serta mendapat dukungan dari maskapai penerbangan.

Faktor tersebut dinilai sangat penting agar pembukaan rute internasional tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu beroperasi secara berkelanjutan.

“Ini juga menjadi pertimbangan ketika ingin menambah bandara internasional, apalagi di kawasan tersebut sudah ada Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, dan Kertajati yang juga melayani penerbangan internasional. Kita akan melihat apakah memang ada permintaan terhadap rute internasional tersebut,” ujarnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less