Breaking News
Trending Tags

Kasus Penebangan Pohon di Depan Lapangan Padel Bandung Diselidiki, Pemilik Usaha Terancam Pidana

  • account_circle anshori
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026 07:42 WIB
  • visibility 134
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Kasus penebangan 10 pohon di kawasan simpang Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau)–Cihapit, Kota Bandung, memasuki babak baru. Jika sebelumnya perkara tersebut diproses sebagai pelanggaran ringan, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meningkatkan penanganannya menjadi dugaan tindak pidana yang lebih serius setelah ditemukan indikasi pelanggaran di berbagai aspek.

Perkembangan itu diumumkan langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan usai menerima hasil penyelidikan yang dilakukan tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penyelidikan yang berlangsung sejak akhir Juni 2026 disebut menemukan sejumlah fakta baru yang mengarah pada dugaan pelanggaran pidana, tidak hanya terkait penebangan pohon, tetapi juga persoalan lingkungan hidup, perizinan bangunan, hingga aktivitas usaha di lokasi tersebut.

Farhan menjelaskan, selama hampir satu bulan penyelidikan berlangsung, ditemukan adanya eskalasi pelanggaran yang membuat pemerintah memutuskan menghentikan proses tindak pidana ringan (tipiring) dan meningkatkan status penanganan perkara.

“Setelah hampir satu bulan berjalan ternyata terjadi eskalasi. Awalnya merupakan pelanggaran ringan kini mengarah pada dugaan pelanggaran berat. Karena itu pada 30 Juli saya hentikan proses tindak pidana ringan dan penanganannya ditingkatkan,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 3 Agustus 2026.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less