Untuk itu Emil mengimbau warga Sumedang untuk bersiap dan mentaati semua aturan PSBB.
“Kepada warga Sumedang supaya menaati tidak keluar rumah kalau tidak emergensi,” pintanya.
Sementara itu, Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir memastikan bahwa wilayahnya tidak akan menerapkan PSBB parsial. Namun akan maksimal di seluruh kecamatan yang berjumlah 26.
“PSBB-nya akan maksimal jadi tidak parsial, sudah diputuskan diberlakukan di seluruh kecamatan di Sumedang yang berjumlah 26,” kata Donny.
Donny juga menyampaikan, saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masuk tercatat mencapai 132 ribu kepala keluarga.
Dari jumlah tersebut 84 ribu sudah dipenuhi oleh pemerintah pusat. Sementara untuk non DTKS yang menjadi kewajiban pemerintah provinsi dan kabupaten dan sudah dicatat oleh RT/ RW berjumlah 151 ribu kepala keluarga.
“Alhmadulillah untuk DTKS sudah clear, sekarang yang DTKS totalnya 151 ribu KK dan setelah divalidasi oleh RT/ RW menjadi 101 ribu KK terdampak yang akan mendapatkan bantuan,” ujar Donny.