Banyak Korban Janti Palsu, Tim Pemenangan Paslon No Urut 1 Buat Posko Pengaduan Bagi Warga Kab Bandung

Oleh sebab itu, Tim Pemenangan akan segera melapor ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Darus pun menyebut jika hal tersebut sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat pidana. “Makanya akan kami buat secara resmi posko pengaduan. Karena dalam berdemokrasi itu bukan hanya sekedar mencari kemenangan, tapi juga juga harus memberikan edukasi ke masyarakat. Jangan malah membodohi atau membodohkan masyarakat dengan janji-janji kosong,” kata dia.
Darus pun meyakini jika program kartu-kartu tersebut adalah omong kosong belaka yang dalam kenyataannya nanti tidak akan bisa direalisasikan. Sebab, dalam konteks perumusan kebijakan daerah, hal tersebut tentu akan sulit dilakukan. Karea pada dasarnya nanti harus mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Bandung.
“Ini kan janji memberikan seseuatu yang bersifat meteril, dan saya pikir ini irasional atau sulit terwujud. Bayangkan saja, belanja pegawai sekarang saja sudah mencapai 45 persen. Kalau ditambah beban untuk memenuhi janji itu, belanja tidak langsung akan semakin besar. Bayangkan kalau belanja tidak langsung mencapai 65 persen, untuk memenuhi janji-janjinya, rusaklah APBD kita, tak mungkin kita WTP. Saya yakin janji itu tidak akan bisa dilaksanakan,” tuturnya.