BANDUNG,- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kini masih dalam proses penghitungan suara dinilai memuat sejumlah dugaan kecurangan yang terstruktur, masif dan sistematis.
Bahkan, kecurangan dan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024 dianggap “lebih parah” ketimbang pemilu sebelumnya karena adanya penyalahgunaan fasilitas negara, ketidaknetralan aparatur negara, dan politik uang.
“Pesta rakyat telah usai, bagi-bagi beras dan minyak sudah selesai. Pemilu 2024 ini memang paling barbar dibanding tahun sebelumnya,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ketut Sustiawan kepada awak media, Senin 26 Februari 2024.
Menurut Ketut, indikasi kecurangan dimulai dari penyelenggara pemilu yang tidak berintegritas dan kepala negara yang tanpa etika dan tak tahu malu berkampanye lantaran putranya ikut berkontestasi dalam Pemilihan Presiden.
Selain itu, kata Ketut, kecurangan pada saat proses pencoblosan juga terjadi seperti logistik surat suara yang telah tercoblos, tertukar dan hilang.