BeritaHUKUM & KRIMINALNASIONAL

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Jambi, Sita Aset Senilai Rp10,8 Miliar

Pengungkapan jaringan narkoba ini berawal dari kejadian viral pada Juli 2023, di mana sekelompok ibu-ibu menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai lapak narkoba. Setelah penyelidikan panjang, pada Maret 2024, Polri menangkap tersangka AA dengan barang bukti 2 gram sabu di Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang mengarah kepada jaringan besar yang dikelola oleh HD dan keluarganya.

Previous page 1 2 3
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock