Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO dengan Modus PSK di Sydney

“Tersangka Batman menjemput, menampung, dan mempekerjakan para korban di beberapa tempat prostitusi yang berada di Sydney, serta memperoleh keuntungan dari para korban,” ungkap Djuhandani. SS alias Batman telah ditangkap oleh AFP pada 10 Juli dan saat ini sedang menjalani penahanan.
Dari penggeledahan di rumah tersangka FLA, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk satu paspor, dua buku tabungan, dua ATM, tiga handphone, satu laptop, satu hardisk, dan 28 paspor milik WNI yang diduga korban. Selain itu, polisi menemukan catatan pembayaran dan pemotongan gaji yang dikirim korban yang sudah bekerja sebagai PSK di Sydney. Polisi juga menemukan file draft perjanjian kerja sebagai PSK yang berisi biaya sewa tempat tinggal, gaji bulan pertama yang ditahan, aturan jam kerja, dan surat perjanjian utang piutang sebesar Rp 50 juta.
“Kontrak kerja dibuat sebagai jaminan apabila para korban tidak bekerja dalam kurun waktu tiga bulan maka harus membayar utang tersebut,” tambah Djuhandani. Dari pengakuan tersangka, ia telah melakukan aktivitas ini sejak tahun 2019 dan telah memberangkatkan sebanyak 50 WNI untuk menjadi PSK di Australia, dengan total keuntungan Rp 500 juta.







