HASANAH.ID, NASIONAL – Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait temuan minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter yang diduga hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Dugaan praktik pengurangan volume ini terungkap setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyita barang bukti serta tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan barang bukti dan sedang melakukan proses penyelidikan serta penyidikan atas dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi produk,” ujar Helfi.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa tiga produsen diduga terlibat dalam praktik ini, yakni PT Artha Eka Global Asia di Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, dan PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang. Menteri Pertanian Amran menyoroti bahwa selain volume yang berkurang, Minyakita juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Seharusnya minyak goreng ini dijual Rp 15.700 per liter, namun di lapangan ditemukan harga mencapai Rp 18.000.