HASANAH.ID, Bandung – Kota Bandung menjadi wilayah dengan kasus ujaran kebencian tertinggi selama tahapan Pilkada, berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat. Dalam 75 hari masa kampanye, tercatat 56 kasus ujaran kebencian di Kota Bandung, disusul Kabupaten Garut dan Kota Bogor dengan masing-masing 23 kasus.
Bawaslu Jabar juga melaporkan temuan lainnya, seperti Kabupaten Bandung Barat dengan 10 kasus ujaran kebencian dan 3 berita hoaks. Sementara itu, Kota Tasikmalaya mencatat 4 kasus, Kota Sukabumi 3 kasus, dan Kabupaten Cianjur masing-masing 1 kasus ujaran kebencian serta 1 berita hoaks.
Menurut Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Jabar, Muamarullah, pihaknya menemukan total 192 pelanggaran konten digital terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, terdapat 151 konten ujaran kebencian dan 37 informasi bohong (hoaks) yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
“Sebagian besar kasus ini diunggah oleh akun nonpasangan calon, dengan muatan seperti ajakan untuk tidak memilih dan pencemaran nama baik terhadap salah satu paslon,” jelas Muamarullah pada Kamis (12/12/2024).